beritadunesia-logo

Provinsi Kalimantan Tengah

logoNama Resmi : Provinsi Kalimantan Tengah
Ibukota : Palangkaraya
Luas Wilayah : 157.983 Km2
Gubernur :
Drs. Hadi Prabowo, M.M.
Wakil Gubernur : -
Jumlah Penduduk : 2.004.110 Jiwa
Kabupaten : 13
Kotamadya : 1
Website : http://www.kalteng.go.id/ogi/
Alamat Kantor :
Jl. RTA. Milono No. 1, Palangkaraya - Kalimantan Tengah
Telp (0536) 22000, 21354
Fax (0536) 22845


Sejarah

Semula, daerah Kalimantan Tengah terdiri dari tiga Kabupaten Otonom berasal dari eks Daerah Dayak Besar dan Swapraja Kotawaringin yang termasuk dalam wilayah Keresidenan Kalimantan Selatan. Ketiga Kabupaten otonom itu adalah Kabupaten Barito, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Kotawaringin. Ketiga daerah kabupaten otonom ini merupakan daerah daerah bawahan yang dibentuk berdasarkan hak-hak darurat yang dilakukan oleh Gubernur Kalimantan waktu itu, dengan Surat Keputusan nomor 186/OPB/92/14 tanggal 14 Agustus 1950 tentang pembentukan daerah otonom tingkat Kabupaten dan Kota. Surat keputusan ini kemudian dikukuhkan dengan undang-undang Darurat Nonaor 3 Tahun 1953. Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 kemudian dijadikan Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 72 dan mulai berlaku serta disyahkan pada 26 Juni 1959.

Pemekaran daerah otonom Kabupaten dan Kota terjadi dalam masa propinsi Kalimantan Tengah menjadi daerah otonom. Kabupaten Barito dimekarkan menjadi Kabupaten Barito Utara dan Barito Selatan, sedangkan Kabupaten Kotawaringin dimekarkan menjadi Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur. Sementara itu, daerah otonom kota diberikan kepada Palangka Raya sebagai ibukota Propinsi Kalimantan Tengah.

Propinsi Otonom Kalimantan Tengah dibentuk berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957, Lembaran Negara Nomor 53 Tahun 1957 Tambahan Lembaran Negara Nomor 1284 yang berlaku mulai tanggal 23 Mei 1957. Undang undang ini kemudian disyahkan dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958 Lembaran Negara Nomor 62 sekaligus pula menetapkan ibukota Propinsi Kalimantan Tengah bernama Palangka Raya. Peresmian pemancangan tiang pertama pembangunan kota Palangka Raya dilakukan oleh Presiden RI Pertama Ir. Soekarno pada tanggal 17 Juli 1957.
Sejak tahun 2002 lalu, dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002, telah berlangsung pemekaran wilayah, ditambah 8 (delapan) Kabupaten baru, sehingga jumlahnya saat ini menjadi 13 Kabupaten dan satu Kota. Kabupaten kabupaten pemekaran itu ialah:
1.    Kabupaten Murung Raya dengan ibukotanya Puruk Cahu.,
2.    Kabupaten Barito Timur dengan ibukotanya Tamiyang Layang,
3.    Kabupaten Pulang Pisau ibukotanya Pulang Pisau,
4.    Kabupaten Gunung Mas ibukotanya Kuala Kurun,
5.    Kabupaten Katingan ibukotanya Kasongan,
6.    Kabupaten Seruyan ibukotanya Kuala Pembuang,
7.    Kabupaten Sukamara ibukotanya Sukamara;
8.    Kabupaten Lamandau ibukotanya Nanga Bulik.